Gayus Harapkan Vonis Bebas Albertina


JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Gayus Halomoan Tambunan berharap, majelis hakim yang diketuai Albertina Ho membebaskan dirinya dari segala tuntutan jaksa penuntut umum terkait empat perkara yang menjeratnya. Gayus mengklaim, tuntutan jaksa penuntut tidak berdasarkan fakta padapersidangan.

Kepada wartawan, Gayus memberi contoh kasus korupsi yang pernah ditangani Albertina dengan terdakwa Andy Wahab. Dia adalah PNS Biro Perlengkapan Provinsi DKI Jakarta yang terjerat korupsi pembebasan lahan untuk taman pemakaman umum di Cilandak.

"JPU menuntut Andy Wahab 17 tahun penjara, tetapi divonis bebas oleh hakim Albertina. Saya yakin Ibu Albertina sangat tegas dan obyektif. Saya sangat berharap akan terulang kali ini," kata Gayus seusai mendengarkan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/12/2010).

"Saya yakin majelis hakim yang diketuai Ibu Albertina sangat mampu dan berani melakukan hal itu dan memutus perkara dengan seadil-adilnya. Tuntutan jaksa tidak berdasar fakta persidangan, tetapi berdasar cerita rekayasa atau dongeng belaka," tambah dia.

Jaksa Fachrizal yang menangani perkara Andy Wahab membenarkan pernyataan Gayus. "Itu kasus korupsi Rp 27 miliar. Kami lagi kasasi," kata dia ketika dikonfirmasi Kompas.com.

Seperti diberitakan, Gayus dituntut 20 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara. Menurut JPU, Gayus terbukti melakukan empat perkara. Pertama, Gayus terbukti melakukan korupsi saat menangani keberatan pajak PT Surya Alam.

Kedua, Gayus terbukti menyuap penyidik Bareskrim Polri saat proses penyidikan kasus korupsi dan pencucian uang menjeratnya. Ketiga, Gayus terbukti menyuap Muhtadi Asnun, ketua majelis hakim yang menyidangkan kasusnya di Pengadilan Negeri Tangerang, senilai 40.000 dollar AS.

Keempat, Gayus terbukti memberi keterangan palsu kepada penyidik Bareskrim Polri terkait asal usul uang Rp 28 miliar pada rekening yang diblokir penyidik.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Free Blog Templates

Powered By Blogger

Clocks

Latest Free Templates

Powered By Blogger

Easy Blog Tricks

Powered By Blogger
© Grunge Theme Copyright by What ever | Template by Blogger Templates | Blog Trick at Blog-HowToTricks